Friday, May 14, 2010

TKI Diperas Petugas Bea Cukai

If you're seriously interested in knowing about indonesia, you need to think beyond the basics. This informative article takes a closer look at things you need to know about indonesia.
NUSANTARA - KEP. RIAU
BATAM CENTER- Takdir buruk tak pernah habis menghampiri para TKI. Ketika diperantauan sering mendapat perlakuan tak manusiawi, di negeri sendiri menjadi objek pemerasan. Inilah yang dialami Suparman, salah satu TKI yang bekerja di Malaysia. Lelaki asal Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu mengaku diperas oleh oknum Bea dan Cukai berinisial SH, saat turun dari kapal feri di Pelabuhan Batam Center, Kamis (13/5) lalu. Suparman mengaku dipaksa membayar uang sebesar Rp5 juta karena membawa uang tunai sebesar Rp80 juta yang diperolehnya dari bekerja di Malaysia itu. Padahal, uang tersebut tak hanya miliknya sendirian, tetapi ada juga yang titipan sesama TKI untuk dikirimkan kepada saudaranya di kampung halaman di Gresik, Jawa Timur.

Dijelaskan, saat turun dari kapal, oknum petugas BC tersebut memeriksa satu per satu barang bawaannya dan mendapati uang Rp80 juta di dalam travel bag-nya. Uang dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu itu bukan miliknya, tetapi titipan teman-temannya yang juga TKI di Malaysia untuk keluarganya di Bawean. Dari jumlah tersebut, ada juga titipan dari para TKI asal bawean untuk biaya pembangunan musalah di bawean.

Ditanya apa alasan petugas tersebut meminta bayaran denda, Suparman mengemukakan, sang petugas beralibi jumlah uang tersebut terlalu banyak dan melanggar UU. "Katanya harus kena 10 persen (Rp8 juta, red) sesuai UU. Saya sendiri tak ngerti apa benar ada aturan itu atau tidak," katanya.

"Saya tanya kok banyak betul pak. Trus dia jawab UU-nya 10 persen. Terus dia minta Rp5 juta saja. Saya tawar Rp300 ribu. Eh, saya dibentak. Katanya apa-apaan cuma segitu Rp300 ribu. Ia akhirnya minta Rp2,5 juta," ujar korban kepada Batam Pos (JPNN Grup) Kamis (13/5).

If you find yourself confused by what you've read to this point, don't despair. Everything should be crystal clear by the time you finish.

Karena SH tetap ngotot, akhirnya Supaman dengan berat hati terpaksa membayar Rp2,5 juta. Begitu uang diberikan ke SH, Suparman langsung diminta keluar dari ruangan SH, tanpa memberikan kwitansi tanda terima.

Suparman mengatakan, ciri-ciri petugas BC yang memerasnya itu, orangnya agak pendek, gemuk, berambut kriting dan alisnya tebal. "Dia pakai pakaian dinas Bea Cukai, orangnya agak garang," ujarnya.

"Kalau uang pribadi saya, saya tak pusing. Masalahnya, uang tersebut semua titipan teman-teman asal Bawean yang kerja di Malaysia untuk keluarganya di kampung. Bahkan, ada juga titipan untuk bangun musalah," ujar Suparman, sedih.

Menanggapi kasus pemerasan itu, Iwan Agung, staf humas kantor Bea Cukai Batam mengaku geram dengan perbuatan oknum BC yang bertugas di pelabuhan feri internasional itu. "BC tidak memungut biaya apapun dari penumpang yang hanya membawa uang Rp80 juta," ujar Agung.

Dijelaskannya, penumpang atau siapapun yang membawa uang dari dan ke luar negeri akan dikenakan pajak dan harus ada izin dari kantor Bank Indonesia jika jumlah uang yang dibawanya Rp100 juta ke atas.(spt/fuz/jpnn)

Hopefully the sections above have contributed to your understanding of indonesia. Share your new understanding about indonesia with others. They'll thank you for it.

No comments:

Post a Comment