Tuesday, May 25, 2010

Ketua DPRD Kota Kupang Ditangkap

Have you ever wondered what exactly is up with indonesia? This informative report can give you an insight into everything you've ever wanted to know about indonesia.
NUSANTARA - NTT
KUPANG- Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik akhirnya ditangkap aparat Polresta Kupang. Penyebabnya, pejabat tinggi di Kupang tersebut telah mencekik leher seorang pimpinan PT Suara Sejati, Louis Charles Lily saat raat dengar pendapat antara Pemkot Kupang dengan DPRD Kota Kupang. Tak terima dengan tindakan itu, Louis Charles Lily melaporkan ke polisi. Viktor Lerik beberapa kali dipanggil kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Namun,  politisi yang juga pernah dihukum itu tak menghadiri panggilan. Akhirnya Senin (24/5) kemarin, barulah Ketua DPRD Kota Kupang, Veky Lerik memenuhi panggilan penyidik. Orang nomor satu di DPRD Kota Kupang ini tiba di Mapolresta Kupang sekira pukul 10.00 wita menggunakan mobil dinas plat merah nopol DH 2 A didampingi ajudannya. Veky Lerik langsung dijemput penyidik, Aipda Ricky Dally dan diarahkan ke ruang Kanit Tipidum guna menjalani pemeriksaan. Tanpa didampingi penasehat hukum, Ketua DPRD Kota Kupang, Veky Lerik diperiksa oleh Aiptu Ricky Dally, didampingi Kanit Tipidum, Iptu Made.

Kepada wartawan Kapolresta Kupang, AKBP Heri Sulistianto mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Veky Lerik berjalan lancar. Sebanyak 29 pertanyaan diajukan dapat dijawab dengan baik. "Kita sudah periksa beliau, dan semuanya berjalan dengan aman dan terkendali. Semua pertanyaan berkaitan dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Louis Charles Lily," paparnya.

The more authentic information about indonesia you know, the more likely people are to consider you a indonesia expert. Read on for even more indonesia facts that you can share.

Ia menambahkan, karena berstatus sebagai tangkapan maka Ketua DPRD Kota Kupang itu, tidak diperbolehkan pulang dalam waktu 1 x 24 jam. "Jika terbukti maka akan dikeluarkan surat perintah penahanan, sebaliknya jika tidak terbukti maka akan dilepaskan," imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Kupang, Veky Lerik kepada wartawan mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun meminta penyidik mempelajari aturan hukum secara benar, terutama soal hak imunitas sebagai seorang anggota DPRD. "Bagaimana anggota maupun pimpinan omong di DPRD, kok ditahan, tolong baca aturan dong," kata Veky sengit.

Kendati demikian, Veky menyerahkan aparat Polresta Kupang apakah dirinya akan ditahan atau tidak. Veky sendiri yakin akan lolos dari jeratan hukum karena masih ada tingkatan hukum lagi selain di tingkat penyidik. "Kemungkinan sampai ditangan jaksa akan dilepaskan, karena ada dasar aturan yakni hak imunitas. Silahkan saja saya siap ditangkap maupun ditahan," katanya.

Ia menolak berkomentar lebih jauh apakah akan menempuh upaya hukum atas  status tangkapan yang dikenakan penyidik Polresta Kupang dalam kasus ini. "Saya belum ambil langkah-langkah hukum termasuk melayangkan pra peradilan kepada Kapolresta Kupang," kata Veky.(lok/fuz/jpnn)

The day will come when you can use something you read about here to have a beneficial impact. Then you'll be glad you took the time to learn more about indonesia.

No comments:

Post a Comment