Saturday, February 27, 2010

Tahanan Korupsi Tewas di Lapas

This article explains a few things about indonesia, and if you're interested, then this is worth reading, because you can never tell what you don't know.
BENGKULU- Tragis benar nasib Sahala Marbun ini. Terdakwa kasus kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi D1 Lais, Kuro Tidur Bengkulu Utara senilai Rp9,22 miliar TA 2007 dan 2008 itu meninggal dunia lowongan kerja terbaru di kamar nomor 5 Lapas Kelas II A Mallebro Bengkulu. Selama ini, kamar itulah yang menjadi tempat tinggalnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Menurut hasil pemeriksaan medis, Sahala Marbun meninggal akibat serangan jantung yang dideritanya. Sebelumnya, Sahala sudah mengeluhkan penyakitnya malam sebelum meninggal kepada petugas Lapas. Bahkan keluarga sempat meminta Sahala dibawa ke rumah sakit. Namun tidak dapat izin pihak Lapas, dikarenakan tidak ada surat izin dari pihak pengadilan atau kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Now that we've covered those aspects of indonesia, let's turn to some of the other factors that need to be considered.

Kepala Lapas Mallebro, Fajar Nurcahyo mengatakan tidak dapat mengeluarkan tahanan tanpa ada surat izin dari pihak kejaksaan atau pengadilan. "Tadi malam, memang pihak keluarga korban sudah meminta izin kapada kita. Agar Sahala tersebut segera di anjurkan, untuk melakukan pengobatan  di kerumah sakit. Namun kita belum bisa memberikan izin tanpa surat dari pihak kejaksaan atau pengadilan. Dan pagi berdasarkan keterangan penjaga dan teman satu sel, bahwa keadaan korban sudah mulai membaik dan sempat minum teh. Dan sekitar pukul 11.30 WIB Jumat (26/2), saya mendapat kabar dari penjaga yang piket, bahwa keadaan Salaha kembali memburuk dan mengalami sesak napas," ungkap Fajar.
   
Kepada salah seorang keluarga korban di rumah sakit, Kasi Pidsus Kejari Wenharnol, SH, MH mengatakan bahwa korban tersebut bukan tahanan kejaksaan tetapi tahanan hakim. "Karena korban tersebut masih dalam proses persidangan," ungkap Wenharnol.

Sementara itu salah satu keluarga korban, Sitompul, yang ikut menjemput jenazah sangat menyayangkan kejadian yang menimpa kerabatnya itu. Seharusnya korban mungkin bisa diselamatkan kalau saja malam sebelum kejadian korban segera dilarikan ke rumah sakit. Seharusnya pihak  Kejaksaan memberikan wewenang kepada pihak Lapas dengan alasan kemanusiaan untuk memberikan izin kapada tahanan yang memang sudah sakit dibawa ke rumah sakit. Apalagi, di Lapas tidak memiliki dokter dan sarana kesehatan yang memadai untuk menangani tahanan yang sakit parah.

"Sebelumnya kita pada pukul 01.30 WIB malam, sudah mendatangi Lapas tapi sayang pihak lapas, tidak memiliki wewenang untuk memberikan izin tahanan berobat malam. nanti, semua tahanan yang sakit bisa mati di lapas. Kalau untuk mendapatkan izin berobat saja urusannya berbelit-belit, yang kita pertanyakan apa tidak ada toleransi bagi tahanan sakit parah," ungkap Sitompul.(cw3/cw6/fuz/jpnn)

Now you can be a confident expert on indonesia. OK, maybe not an expert. But you should have something to bring to the table next time you join a discussion on indonesia.

No comments:

Post a Comment