Thursday, February 11, 2010

Lima Prasasti di Berhala, Kepri Panik

The more you understand about any subject, the more interesting it becomes. As you read this article you'll find that the subject of indonesia is certainly no exception.
LINGGA-- Hubungan Pemprov Kepri dengan Pemprov Jambi masih diwarnai persengketaan terkait status kepemilikan Pulau Berhala. Perkembangan terbaru, Pemkab Tanjung Jabung Timur, Jambi malah membangun lima prasasti di Desa Berhala, Kecamatan Singkep. Dua prasasti berlokasi di Dusun I Desa Berhala, tiga prasasti lagi ada di Pulau Telur, Pulau Layar dan Pulau Seluma. Padahal, kondisi sekarang masih status quo. Hal ini yang membuat Pemkab Lingga, Kepri, menjadi panik. Pejabat Pemkab Lingga, Astaga.com lifestyle on the net tahu adanya pembangunan prasasti ini setelah Kepala Desa Berhala,Encik Sarif berkomentar di media. Barulah, Kamis (11/2) kemarin, Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Lingga, Said Rudipaloh, Kabag Hukum M All Imran dan Plt Camat Singkep Fauzi Syekh Saleh turun ke Pulau Berhala. Dalam kunjungan ini juga ikut sejumlah Anggota Komisi I DPRD Lingga dan unsur Muspika Singkep.

Kabag Tata Pemerintahan Said Rudipaloh dan Plt Camat Singkep Fauzi Syekh Saleh menegur Kepala Desa Berhala Encik Sarif karena tak melaporkan masalah ini secara resmi. Kades Berhala Encok Sarif memang melapor, tapi melalui staf kedua pejabat tersebut. "Kades bisa saja bertindak tegas saat melihat pembangunan prasasti ini. Ini wilayah Lingga," kata Fauzi memarahi Kades Berhala Encik Sarif.

Said Rudipaloh menyebutkan, setelah kunjungan ke Berhala ini, pihaknya akan melaporkan ke Bupati Lingga, Daria disertai bukti-bukti foto adanya pembangunan prasasti. "Nanti pak bupati yang melapor ke provinsi. Kita tahunya belakangan kasus ini. Tak ada beasiswa indonesia dari desa," kata Rudi.

Melihat perkembangan soal sengketa ini, Ketua Komisi I DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho meminta Pemprov Kepri pro aktif dalam
menyelesaikan masalah sengketa Pulau Berhala ini. Dalam kondisi status quo, Jambi telah provokatif membangun prasasti Astaga.com lifestyle on the net di wilayah Lingga. "Pemprov Kepri harus cepat melaporkan masalah ini ke Departemen Dalam Negeri. Jambi melakukan pembangunan dalam status quo. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut," ujarnya.

Most of this information comes straight from the indonesia pros. Careful reading to the end virtually guarantees that you'll know what they know.

Legislator PAN ini juga meminta Bupati Lingga secepatnya melaporkan masalah ini ke provinsi agar cepat diselesaikan. Pemprov Kepri juga bisa mengajukan judicial review terkait sejumlah aturan perundang-undangan yang menyebabkan sengketa kedua wilayah. "Penyelesaian masalah ini ada di Depdagri dan DPR. Kalau perlu Komisi II DPR RI datang ke Pulau Berhala untuk melihat dan menyelesaikan masalah ini," katanya.

Dalam kunjungan ke Pulau Berhala, hadir juga Danlanal Dabo Singkep Letkol Robertus T Waskito, Danramil Dabo Singkep Kapten Harioko dan Kapolsek Dabo Singkep AKP Supradinata. Ikut juga sejumlah perwira Lanal Dabo Singkep dan Polres Lingga.

Menurut, M Tani, warga Dusun Berhala mengatakan, limaa prasasti tersebut dibangun tanggal 24 Desember 2009.Tukang yang mengerjakan, katanya bukan dari Berhala, tapi dari Jambi. Pengerjaan prasasti selesai satu hari. "Saya melihat tukangnya bekerja. Tak mungkin kita melarang meski dibangun di wilayah Lingga," kata Tani di Berhala. Tak hanya di Pulau Berhala saja, prasasti juga dibangun di pulau-pulau sekitar Berhala.

Prasasti dibangun di Pulau Telur, Pulau Seluma dan Pulau Layar. Pulau-pulau tersebut kini juga dikuasai orang Jambi. Tulisan di setiap prasasti yang dibangun bahasanya sama. Di prasasti yang dibuat Pemkab Tanjung Jabung Timur itu tak ada nama Pulau Berhala. Nama Pulau Berhala diganti menjadi Pulau Kampung Lama, Kecamatan Sadu, Tanjung Jabung Timur. Di prasasti  tertulis, selamat datang di Pulau Kampung Lama, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Prasasti yang lain bertuliskan selamat datang di Pulau Dermaga Lamo, Kecamatan Sadu, Tanjung Jabung Timur. Juga ditulis titik koordinat Pulau Kampung Lama tersebut. Prasasti dibuat dengan pondasi yang kokoh.

Pemkab Tanjung Jabung Timur juga menuliskan dasar hukum kenapa wilayah tersebut masuk Jambi. Dituliskan plang dasar hukum, yaitu UU Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan UU Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri. UU tersebut menyebutkan, Pulau Berhala masuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Pulau Berhala masuk wilayah Desa Berhala yang terdiri dari satu dusun yang penduduknya berjumlahnya 198 Kepala Keluarga (KK). Jumlah penduduknya 609 jiwa. Sementara, warga Jambi yang berdiam di pulau tersebut hanya dua KK. Sebanyak 30 KK yang mendiami pulau tersebut adalah trans lokal yang warganya didatangkan dari Lingga. (dea/sam/jpnn)

Hopefully the sections above have contributed to your understanding of indonesia. Share your new understanding about indonesia with others. They'll thank you for it.

No comments:

Post a Comment