Thursday, February 18, 2010

Bunyu Dieksploitasi, DPD Lapor Menhut

The best course of action to take sometimes isn't clear until you've listed and considered your alternatives. The following paragraphs should help clue you in to what the experts think is significant.
JAKARTA - Kementerian Kehutanan akan mengirim tim khusus untuk memeriksa kebenaran beasiswa indonesia bahwa Pulau Bunyu di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur telah dilakukan eksploitasi Astaga.com lifestyle on the net bara. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan juga memastikan bahwa pihaknya tak pernah memberikan izin pertambangan di Bunyu. Kalaupun benar diekploitasi, kepada anggota DPD asal kaltim Luther Kombong, Menhut mengaku sangat kecewa sebab Bunyu tergolong pulau kecil, sehingga dilarang dilakukan aktivitas pertambangan. "Kalau terus ditambang, pulaunya bisa cepet tenggelam. Begitu kata Menhut," ucap anggota DPD Kaltim Luther Kombong, Kamis (18/2).

Luther mengatakan, bahwa sejak 3 tahun lalu Bunyu telah dieksploitasi. Investor yang mengeksploitasi, lanjut Luther, berasal dari India yang mengaku bisa menambang setelah mengantongi izin dari Bupati Bulungan. Jika dibiarkan, lanjut dia, dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan lingkungan di Bunyu.

Those of you not familiar with the latest on indonesia now have at least a basic understanding. But there's more to come.

Pulau Bunyu adalah kota kecamatan yang terdiri dari 3 desa, dengan penduduk sekitar 10 ribu orang. Luas wilayahnya 198,32 km per segi dengan perbatasan Kabupaten Nunukan di utara, Pulau Tarakan (selatan), Pulau Baru (barat), dan Laut Sulawesi di bagian timur. Di Bunyu terdapat pabrik Methanol milik Pertamina yang dikelola Medco E&P Indonesia. Karena itulah selain mayoritas bekerja sebagai nelayan, sebagian penduduk Bunyu adalah pendatang karena bekerja di Pertamina EP Bunyu dan Medco Methanol Bunyu.

Jika nantinya beasiswa indonesia Luther ini benar, Menhut mengaku akan kembali menelan kekecewaan terhadap pengelolaan hutan di Kaltim. Sebelumnya, Zulkifli juga kecewa dengan banyaknya kuasa pertambangan (KP) batu bara illegal di Kaltim yang diterbitkan sepihak oleh kepala daerah. Dari 1000 lebih KPK yang terbit, setelah diteliti ulang yang sah ternyata hanya 36 KP. KP bermasalah itu disebabkan karena lokasinya di hutan lindung, konservasi atau kawasan lain yang sebenarnya dilarang undang-undang.

"Apalagi kalau menjelang pilkada, KP yang dikeluarkan kepala daerah satu tempat bisa tumpang tindih tiga sampai lima KP lain, " ungkap Menhut seperti ditirukan Luther.

Solusi mengatasi permasalahan ini tak lain dari penegakan hukum yang tegas. Pemerintah Kaltim, diminta jangan hanya memikirkan keuntungan sesaat dari batu bara, tapi juga sejak dini harus beripikiran akibat sampingan terhadap lingkungan yang rusak seperti yang kini dialami Bangka Belitung, yang diakibatkan penggalian timah tak terkendali. (pra/jpnn)

I hope that reading the above information was both enjoyable and educational for you. Your learning process should be ongoing--the more you understand about any subject, the more you will be able to share with others.

No comments:

Post a Comment