Wednesday, June 9, 2010

SORONG: Panti Pijat Menjamur

Are you looking for some inside information on indonesia? Here's an up-to-date report from indonesia experts who should know.
NUSANTARA - PAPUA BARAT
SORONG -- Panti pijat menjamur di Kota Sorong. Yang sudah tercatat di Dinas Pariwisata saja, sudah mencapai 20 panti pijat. Dari jumlah itu, hanya tujuh saja yang sudah mengantongi izin. Dinas Pariwisata sendiri menargetkan PAD sebesar Rp100juta per tahun dari usaha panti pijat itu. Agar target tercapai, kemarin (8/6) Komisi B DPRD Kota Sorong meninjau sejumlah panti pijat bersama instansi terkait. "Ada 13 panti pijat yang belum mengantongi ijin dari dinas pariwisata namun tetap berani beroperasi. Total 20 panti pijat yang beroperasi di Kota Sorong hanya 7 panti pijat yang mengantongi ijin dari dinasnya sedangkan sisanya 13 panti pijat tidak mengantongi ijin," ungkap Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pariwisata, Siti Wahyuni.

Rombongan wakil rakyat sendiri hanya mengunjungi 6 panti pijat sebagai sampel. Hasilnya, dari 6 itu, terbukti 5 panti pijat tidak memiliki izin Dinas Pariwisata. Selain panti pijat untuk data lainnya yang ada dinas pariwisata, saat ini beroperasi 26 hotel, 20 travel, 6 tempat biliar dan 15 bar.

See how much you can learn about indonesia when you take a little time to read a well-researched article? Don't miss out on the rest of this great information.

Dari hasil kunjungan mulai dari daerah Kilo hingga Kampung Baru ditemukan banyak pengusaha panti pijat yang mengaku belum tahu soal ijin usaha dari dinas pariwisata karena rata-rata hanya memiliki SITU dan ijin keramaian saja. Dan rata-rata panti pijat di Kota Sorong sudah berjalan 2-5 tahun. œNamanya orang awam mas belum tahu kalau harus ada ijin usaha begitu, kata salah satu pemilik panti pijat di Kilo kepada Radar Sorong (grup JPNN) kemarin.

Pantauan Radar Sorong, menyangkut tempat memang memenuhi persyaratan yang ketentuan namun demikian panti pijat yang didatangi dewan dan dinas pariwisata membantah melayani pijat plus-plus sekalipun kamar menggunakan penerangan yang sangat remang. œNanti diganti yang lebih terang ya, kata Ketua Komisi B DPRD Kota Sorong, Semuel Kambuaya kepada pemilik panti pijat yang didatangi kemarin.

Panti pijat rata-rata memperkerjakan pekerja dari usia 20-40 tahun tersebut mengaku buka pukul 08.00-23.00 WIT dan menerima panggilan dari luar tetapi dengan tempat yang telah ditetapkan yakni di hotel yang bekerjasama dengan pihak pengelola usaha. Satu panti pijat rata"rata mengerjakan belasan karyawan yang sudah memiliki skill memijat karena sudah dilatih.

Dinas Pariwisata memberikan waktu selama tiga hari kepada pemilik panti yang membereskan izinnya. Komisi B sendiri akan melakukan pengawasan lagi terkait tindak lanjut hasil kunjungannya itu. Yang penting, lanjut Samuel Kambuaya, selain masalah izin, lampu kamar harus diganti lebih terang. (reg/tan/sam/jpnn)

Now that wasn't hard at all, was it? And you've earned a wealth of knowledge, just from taking some time to study an expert's word on indonesia.

No comments:

Post a Comment