Thursday, June 24, 2010

Polda Kaltim Janji Serius Usut Kasus HLPN

This article explains a few things about indonesia, and if you're interested, then this is worth reading, because you can never tell what you don't know.
NUSANTARA - KALTIM
NUNUKAN " Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan, mendesak agar penanganan kasus Hutan Lindung Pulau Nunukan (HLPN) lebih serius mendapatkan Kapolda Kaltim Irjen Pol Mathius Salempang. Melalui Kadiv Humas Polda Kaltim Kombes Pol A Wisnu Sutirta, Polda Kaltim berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. œPercayakanlah kepada kami (Polda Kaltim) maupun jajaran di Polres Nunukan yang sampai saat ini masih menangani kasus HLPN tersebut, ungkap Wisnu melalui selulernya, Kamis (24/6).

Sudah berapa saksi yang diperiksa? Wisnu menegaskan, Polda Kaltim akan melakukan koordinasi kembali dengan Polres Nunukan terkait berapa saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.

Ditegaskan pula, bahwa Polda Kaltim menyatakan komitmen untuk memberantas yang namanya aksi ilegal di Kaltim. Mulai dari Illegal logging, illegal mining, illegal fishing, maupun aktivitas lainnya yang jelas-jelas melanggar aturan hukum di negeri ini. œTermasuk kasus hutan lindung Nunukan, tentunya akan kami seriusi dan terus ditindaklanjuti, tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus HLPN oleh Polres Nunukan telah memasuki dalam tahap pendalaman materi kasus. Bahkan Polres Nunukan rencananya akan memanggil salah seorang anggota DPRD Nunukan untuk diperiksa.

Hopefully the information presented so far has been applicable. You might also want to consider the following:

Kapolres Nunukan AKBP Rhinto Prastowo melalui Kasat Reskrim Polres Nunukan yang saat itu masih dijabat AKP Wijanto menegaskan, Polres Nunukan sudah mengajukan surat izin ke Gubernur Kaltim, untuk bisa mmemeriksa salah seorang anggota DPRD Nunukan, yang saat itu terlibat dalam pemerintahan.

Setelah surat izin turun, maka anggota DPRD dimaksud segera dipanggil dan diperiksa seputar kegiatan pemanfaatan hutan lindung. Polres Nunukan yang bekerja menyidik kasus ini mengacu pada UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan, dan sudah puluhan saksi telah diperiksa, mulai dari kontraktor pekerjaan, Dinas Pekerjaan Umum, Bapedalda, serta warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan lindung.

Polres Nunukan dalam waktu dekat juga akan memanggil saksi ahli dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan Hutan dan ahli hukum pidana dari pusat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memastikan kasus dugaan pengalihan hutan lindung menjadi jalan di Kabupaten Nunukan tetap berlanjut.
Bahkan, Menhut mengaku telah memiliki data-datanya, dan telah mengajak Satgas maupun Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Untuk diketahu setelah menyambangi Tarakan Rabu (23/6), Menhut berjanji akan kembali ke Nunukan di waktu mendatang untuk melihat langsung kondisi hutan di Nunukan. Selain itu, Menhut juga yakin, tim gabungan mampu mengusut tuntas kasus di Nunukan. Sebab, sejumlah instansi penegak hukum tergabung di dalamnya, seperti tim-tim dari Satgas, Mabes Polri, dan KPK. Namun, yang menetapkan tersangkanya, nanti setelah dilakukan penyidikan oleh aparat hukum. 

Ditegaskan pula Menhut, bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum. Termasuk jika tersangka dalam kasus tersebut menduduki jabatan strategis. Sebab, di mata hukum mereka adalah sama. œUntuk penetapan tersangka kemungkinan minggu depanlah, dan akan kita umumkan di Jakarta, lengkap Menhut Zulkifli Hasan. (ica)

There's a lot to understand about indonesia. We were able to provide you with some of the facts above, but there is still plenty more to write about in subsequent articles.

No comments:

Post a Comment