Wednesday, March 3, 2010

Hamili Siswi SMK, Anggota DPRD Dipolisikan

Have you ever wondered what exactly is up with indonesia? This informative report can give you an insight into everything you've ever wanted to know about indonesia.
BENGKULU- Anggota DPRD Kota Bengkulu, UP (45) harus berurusan dengan polisi lantaran tak kuasa menahan masalah syahwat. Lelaki yang menjadi pengurus Parpol berbasis Islam itu diduga 'menanam benih' pada Bunga (19) --nama samaran--, warga Betungan, Bengkulu yang juga masih berstatus sebagai siswi kelas 2 salah satu SMK di Kota Bengkulu. Kini Bunga telah melahirkan seorang bayi berumur 20 hari dan belum ada kejelasan status anaknya.  UP tak kunjung bertangtungjawab atas perbuatannya itu sehingga orang tua Bunga melaporkan UP ke Polda Bengkulu. Diungkapkan korban, pencabulan ini dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 29 Maret 2009 dan tanggal 19 April 2009, di tempat yang sama yaitu di salah satu hotel Pantai Panjang Kota Bengkulu. Pada saat melakukan berhubungan intim, korban masih duduk di bangku kelas 2 salah satu SMK.
   
Pencabulan pertama berawal ketika korban dihubungi via telepon sekitar pukul 09.00 WIB oleh pelaku. Ketika itu, UP mengatakan istrinya menyuruh korban ke rumah untuk mengurut istri korban yang tinggal di Sentiong Kota Bengkulu. Korban dijemput pelaku dari rumahnya dengan menggunakan mobil. Korban dijemput di depan pom bensin. Pada saat di tengah jalan bersama UP, korban mulai merasa curiga karena arah jalan tidak sesuai dengan tujuan.
     
"Ngapo lewat siani, ngapo idak lurus," tanya korban yang mobilnya mengarah ke Pantai Panjang.

UP menjawab pertanyaan korban "Kita ketemu dengan teman saya sebentar," kata korban meniru ucapan UP pada saat itu.
   
Sesampainya di kawasan Pantai Panjang mobil UP langsung masuk ke dalam salah satu hotel dan langsung masuk garasi dan pintu garasi langsung ditutup. Di dalam garasi, dari dalam mobil langsung ditarik ke tangga sampai masuk ke dalam kamar dan langsung dikunci. "Beberapa kali saya tanya kepada pelaku, maksudnya apa saya diajak ke sini, tetapi pelaku mengatakan tatap menjawab hal serupa. Katanya mau menemui temannya," terang korban sambil menggendong anaknya yang Astaga.com lifestyle on the net berumur 20 hari dari hasil hubungan tersebut. 
   
Ditambahkan korban, pada saat di dalam kamar pertama kali pelaku mencoba merayu tapi ditolak. Mendapat penolakan, pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim layaknya suami istri. "Pada saat itu saya bilang kepada pelaku, saya masih ingin sekolah, tetapi pelaku tetap memaksa. Berusaha untuk merontak tidak bisa kerena tidak kuat melawan, badan pelaku yang besar. Berusaha mengambil HP tapi pelaku langsung merebut HP tersebut dan dimatikannya," tutur korban.
       
"Saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi ketika pelaku menghimpit badan saya karena badan pelaku yang besar. Pelaku pertama kali membuka celana saya dan terjadilah hubungan yang saya tidak inginkan. Setelah melampiaskan nafsunya, saya diajak untuk pulang ke rumah. Tapi saya diturunkan di jalan lampu merah Pagar Dewa. Di perjalanan pelaku menyuruh tidak mengatakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Dia mengancam akan melaporkan saya ke polisi," ungkap korban yang melahirkan di RSUD Muara Enim dengan operasi cesar.
   
Setelah hubungan badan tersebut, selang beberapa bulan kemudian, korban dinyatakan hamil. Pelaku yang dihubungi menyuruh menggugurkan kandungan tersebut. Kalau tidak mau menggugurkan pelaku mengancam dengan ancaman yang sama dan pada saat melakukan hubungan.

The information about indonesia presented here will do one of two things: either it will reinforce what you know about indonesia or it will teach you something new. Both are good outcomes.

Pelaku Memberi Uang
Ketika mengetahui korban hamil, UP memberikan uang sebesar Rp300 ribu pada saat kandunagn korban berumur enam bulan. Uang itu sebagai biaya untuk menggugurkan kandungan korban. Tetapi korban pada tidak mau menggugurkan kandungannya. Uang tersebut dipakai korban untuk imunisasi dan mengecek kondisi kandungan ke medis.
   
Pelaku kemudian memberikan uang lagi pada tanggal 19 April 2009 setelah mengulangi lagi perbutan terkutuk tersebut. Saat itu, usai dari hotel, korban diturunkan di jalan dan korban diberikan uang sebesar Rp150 ribu untuk ongkos pulang ke Lahat di mana korban bersekolah.
   
Uang yang ketiga diberikan pelaku pada saat korban akan melahirkan. Pemberian uang tersebut ketika kakak korban mendatangi pelaku untuk minta pertanggungjawabannya. Tetapi pada saat itu korban yang ditemui di rumah, mengajak kakak korban ke kantor. Di sanalah pelaku memberi uang melalui cek kepada korban untuk biaya operasi melahirkan sebesar Rp11 juta.
   
Sementara itu ayah korban mengatakan, selama ini mereka sudah bermaksud baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan karena kalau sampai lapor ke polisi, karir politik UP bakal terancam. Tapi selama ini ketika dihubungi via telepon korban tidak pernah mengangkat atau membalas SMS yang dikirimkan kepada korban.

"Saya cuma minta pertanggungjawaban terhadap anak saya kerena perbuatannya. Isi SMS saya tidak banyak cuma mengatakan, bagaimana masalah ini terjadi pada anak Anda. Dan kalau pun ada hukumnya tentang perbuatan yang dilakukannya, tolong dihukum," ucap ayah korban.   
   
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Drs. Y  Suyatmo BA ketika dikonfirmasi membenarkan laporan atas nama pelaku yang berstatus sebagai anggota dewan Kota Bengkulu. Pihak Reskrim Polda Bengkulu masih memproses laporan tersebut.

"Jelasnya pihak Reskrim akan meminta keterangan saksi-saksi yang bersangkutan dengan kasus ini dan mengumpulkan data-data. Setelah data terkumpul barulah dapat diketahui, apakah ada unsur-unsur pidananya," terang Suyatmo.(cw1/fuz/jpnn)

Now you can be a confident expert on indonesia. OK, maybe not an expert. But you should have something to bring to the table next time you join a discussion on indonesia.

No comments:

Post a Comment