Saturday, April 10, 2010

Kejati Gorontalo Masih Nunggak 16 Kasus Tipikor

Are you looking for some inside information on indonesia? Here's an up-to-date report from indonesia experts who should know.
NUSANTARA - SULAWESI
GORONTALO " Aparat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo sepertinya perlu berkerja lebih serius lagi dalam memberantas korupsi. Betapa tidak, setahun terakhir ini institusi tersebut masih nunggak 16 kasus korupsi yang belum dituntaskan. Padahal, di seluruh Indonesia, kasus korupsi mencapai 1.700 kasus sudah menjadi kewajiban seluruh instansi kejaksaan untuk menuntaskannya. "Di Gorontalo masih terdapat 16 kasus. Tolong kerjakan penanganan korupsi yang big fish. Bukan hanya kasus masalah barang dan jasa saja, tetapi kasus-kasus yang membebani masyarakat," tegas Kejagung dengan mimik sangat serius kepada Kejati Gorontalo, Kamis (8/4).

Selain itu, Jaksa Agung Hendarman menegaskan,  yang terpenting dalam penuntasan kasus bukan hanya profesionalisme  akan tetapi adalah moral meneggakan hukum. Sehingga pelayanan prima dapat diwujudkan menuju birokrasi yang bersih, produktif, efektif, efisien. Birokrasi yang transparan, birokrasi yang memberikan pelayanan publik.
œBukan birokrasi yang meminta dilayani dan birokrasi yang kredibel yaitu antara anggaran yang diterima dan pelayanan tugas yang berimbang, jelasnya.

You can see that there's practical value in learning more about indonesia. Can you think of ways to apply what's been covered so far?

Hendarman menekankan, moral penegak hukum sangat penting dalam penegakkan hukum. œSemua kejadian yang dialami di kejaksaan ini karena tergelincirnya, karena rasa  tidak pakemnya rem dalam masalah penegakkan moral ini. Saya pula telah mencanangkan 6 tertib yaitu, tertib administrasi, jam kerja, anggaran, perlengkapan, kepegawaian dan yang paling penting adalah tertib moral, pungkasnya.

Selain itu Jaksa Hendarman pula menginformasikan, kepada semua jajaran Kejaksaan di Gorontalo bahwa Kejagung berencana untuk melaksanakan reformasi birokrasi. œReformasi birokrasi tujuan akhirnya adalah bagaimana kita membangun, merubah pola pikir, budaya kerja dan kinerja kita, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan inilah yang terpenting, tegasnya.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Gorontalo belum memberikan keterangan remsi mengenai 16 kasus tipikor yang masih mengendap. Kajati Bambang Waluyo ketika ditanya kasus-kasus apa saja yang dimaksud hanya mengatakan, œAda 16 kasus besar sementara ditangani Kejati Gorontalo..

Kendati demikian, berdasarkan catatan Gorontalo Post 16 kasus tindak pidana korupsi yang masih ditangani oleh Kejati Gorontalo diantaranya, Kasus PATM Bone Bolango, Dana Dekon Pusat Koperasi Simpan Pinjam, pembangunan Jembatan Bogo-bogo dan Break Water di Kabupaten Gorontalo Utara.(kif)

It never hurts to be well-informed with the latest on indonesia. Compare what you've learned here to future articles so that you can stay alert to changes in the area of indonesia.

No comments:

Post a Comment