Thursday, April 22, 2010

Kajari Ngaku Tolak Suap Rp1 Miliar

The following article covers a topic that has recently moved to center stage--at least it seems that way. If you've been thinking you need to know more about it, here's your opportunity.
NUSANTARA - SUMATERA
BATAM  -  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Tatang Sutarna mengaku menolak uang suap Rp1 miliar dari pihak yang berkepentingan terhadap kasus dugaan orupsi bantuan sosial di Pemko Batam. Uang cash sogokan yang diserahkan dalam bentuk dolar AS itu diberikan agar Kajati menghentikan penyelidikan dana bantuan sosial tersebut. Tatang mengaku sudah mengantongi nama orang yang berupaya menyerahkan uang suap itu kepadanya. Orang itu bekerja di sebuah departemen di Jakarta. "Demi Allah dan Rasulullah saya tolak Rp1 miliar itu. Uang tersebut diserahkan seseorang berinisial 'D' dari salah satu Departemen di Jakarta. "D ini minta agar saya menghentikan penyelidikan kasus bansos di Pemko Batam," ujar Tatang.

Tatang mengaku, seumur hidupnya baru sekali itu melihat satu lembar uang seribu dolar. "Uang untuk menyuap saya itu, tapi saya tolak," tuturnya. Ditanya apakah uang itu dari pejabat Pemko Batam, Tatang tidak emnjawab tegas. Dia hanya mengatakan bahwa perantarannya berinisial D ini.

Upaya buka-bukaan Kajari soal uang suap Rp1 miliar itu berawal dari adanya aksi unjuk rasa dari massa yang menamakan diri Aliansi Gerakan Mahasiswa-Pemuda Batam Bersatu (AGMPBB), Rabu (21/4) kemarin, di Kantor Kejari Batam. Mereka meminta Tatang keluar dari Batam dan menganggap Tatang menciptakan instabilitas di Batam. "Sebenarnya saya tak mau membuka hal ini karena masih penyelidikan, belum tahap penyidikan. Tapi ini sudah keterlaluan. Mau membuka kebenaran kok diminta turun," tukas Tatang.

Knowledge can give you a real advantage. To make sure you're fully informed about indonesia, keep reading.

Aksi unjuk rasa meminta Tatang pergi dari Batam berlangsung kira-kira satu jam. Ada enam tuntutan yang diminta AGMPBB itu dan mereka dihadapi Tatang langsung di halaman Kantor Kejari Batam. Massa sempat saling dorong dengan petugas kepolisian yang mengamankan demo. Mereka membubarkan diri begitu usai membacakan orasi dan tuntutannya.

Ditegas Tatang, dirinya tak akan menghentikan kasus ini. Tatang mengaku serius menyelidiki kasus penyaluran dana bansos tersebut. Dari penyelidikan sementara, katanya, ada 100 yayasan dan rumah ibadah yang disebut menerima namun tidak pernah mendapatkan bantuan. "Yang di Belakangpadang semua fiktif," katanya.

Dibeberkan, dana bansos untuk menolong anak-anak yatim, orang miskin, masjid dan tempat ibadah. Karenanya, ia janji tak mau bermain-main menangani kasus ini dan tak akan menghentikannya, meski cukup banyak pihak yang mencoba intervensi. "Namun, akan jalan terus," tegasnya.

Berapa kerugian daerah karena penyalahgunaan dana bansos itu? Tatang mengaku belum menghitung detil. Saat ini, ia sedang menunggu penghitungan dari Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP). "Nilainya belum bisa dipastikan," katanya. Jika nantinya kasus ini mandek, dan ia pindah ke tempat lain, kata Tatang, ia akan menyerahkan kasus penyaluran dana bansos ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Datanya sudah lengkap, tinggal diserahkan," ujarnya.

Kabag Humas Pemko Batam Yusfa Hendri yang dikonfirmasi soal uang suap Rp1 miliar untuk menghentikan kasus itu, mengatakan, tak mungkin Pemko Batam melakukannya. "Gak mungkin Pemko yang kasih," tukasnya. (vie/med/amr/sam/jpnn)

As your knowledge about indonesia continues to grow, you will begin to see how indonesia fits into the overall scheme of things. Knowing how something relates to the rest of the world is important too.

No comments:

Post a Comment